TEKSNEWS.COM – Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pembekuan rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
“Ya dibekukan rekeningnya,” terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
Untuk diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Masih Usut Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Buka Peluang Pengusutan Panji Gumilang untuk Perkara Lain
Ratusan rekening Panji Gumilang itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam.”
“Ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,” tutur Menko Polhukam.***