TEKSNEWS.COM – Persoalan kuntit-menguntit sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5/2024), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (29/5/2024)
“Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” tuturnya.
“Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu,” sambung Ketut.
Baca Juga:
Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop, Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Pogram Makan Gratis
Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang, Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan
Punya Prinsip Berikan Makanan Sesuai dengan Komposisi Bahan Lokal, BGN Tanggapi Wamentan Sudaryono
Dia juga menyampaikan duduk perkaranya, bahwa membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut.
Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo Sebut Pangan, Energi, dan Hilirisasi Sebagai Prioritas Pemerintahannya di Qatar Economic Forum
Penguntitan tersebut, kata dia, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Minta Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diselesaikan
Dimulai pada Awal 2025, Program Makan Bergizi Gratis Butuhkan 48 Ribu Dapur di Seluruh Indonesia
Sebagai Kndaraan Resmi Kenegaraan, Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda
Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya.
Baca artikel lainnya, di sini: Ungkap Strategi Tingkatkan Lifting Minyak dan Gas Bumi, KESDM Targetkan PNBP SDA 2025 Rp112,20 Triliun
“Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus,” ungkap Ketut.
Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih Bawahi Kementerian dan Istansi, Ini Daftar Lengkapnya
Suarakan Perdamaian dan Persatuan Negara Berkembang, Menlu Sugiono ke KTT BRICS Plus di Rusia
Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat Langsung Umumkan Kabinet, Pengamat: Betulan Gaspol Kerja
Juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.
Menurut Ketut, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut.
Setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
“Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Ketut.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung.
Sehingga menjadi urusan kelembagaan yang dapa dijelaskan secara terang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).
“Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.”
“Sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024)
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengatakan saat ini pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Febrie menegaskan, persoalan kuntit-menguntit tersebut, saat ini sudah tidak menjadi persoalan pribadi dirinya.
“Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi.”
“Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” ucap Febrie, sebagaimana dilansir Antara News.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoemiten.com dan Infoesdm.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com