TEKSNEWS.COM – Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyampaikan data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan.
Terkait dengan judi online atau daring yang melibatkan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2024).
“Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus menelusuri lebih jauh terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online.”
Baca Juga:
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
“Termasuk keterlibatan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum, dan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI,” kata Pangeran Khairul Saleh.
Pangeran mengatakan bahwa Komisi III DPR berhak sewaktu-waktu meminta laporan PPATK di luar laporan berkala yang rutin disampaikan tiap enam bulan.
Termasuk laporan terkait penelusuran pejabat hingga aparat oleh PPATK yang terlibat judi online.
Komisi III DPR RI, kata dia, juga mendorong PPATK untuk terus mengawasi, menelusuri, dan memantau tindak lanjut penegakan hukum.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Hitung Cepat Versi Litbang Kompas, Pasangan Khofifah – Emil Sementara Unggul di Pilkada Jatim 2024
Terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana, khususnya judi online, korupsi, narkoba, dan lainnya.
Selain itu, Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk mengoptimalkan peran collaborative analysis team (CAT) PPATK.
Dalam mengawasi dan menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses pemilu 2024, termasuk pilkada 2024.
PPATK Siap Beri Data Pejabat yang Terlibat dalam Judi Online
Saat rapat berlangsung, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun menegaskan pihaknya siap untuk memberikan laporan berisi data pejabat yang terlibat dalam judi online.
Baca Juga:
Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada, KPK Penjarakan 3 Orang
Sebagaimana arahan yang diberikan oleh Ketua Satgas (Kasatgas) Judi Online Hadi Tjahjanto.
“Tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait dengan judol (judi online) ini, kami memang akan menyampaikan datanya sesuai dengan arahan dari Kasatgas sendiri.”
“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan masing-masing ke K/L (kementerian/lembaga)-nya, termasuk ke DPR RI,” kata Ivan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.