Presiden Jokowi Berhentikan dengan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari Sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum RI

- Pewarta

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Facebook.com/@PU Republik Indonesia)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Facebook.com/@PU Republik Indonesia)

TEKSNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024.

Tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pada Rabu (3/7/2024) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari.

Dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila.

Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat.”

“Saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Ari Dwipayana.

Dia mengatakan penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan
Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi.24jamnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Jadi Opsi Terakhir jika Mediasi Buntu
Produksi Pangan RI Aman dan Kuat, Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan Bangsa
Penutupan FORNAS VIII Jadi Pesta Rakyat Terbesar di NTB 2025
Bos Migas Riza Chalid Asyik Ngopi di KL, Jaksa Masih Sibuk Nego
Prabowo Umumkan Kesepakatan Perdagangan RI-AS dengan Trump di Instagram
Prabowo–Lula Perkuat Kerja Sama Perdagangan Bebas Lewat Diplomasi Personal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Jadi Opsi Terakhir jika Mediasi Buntu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Produksi Pangan RI Aman dan Kuat, Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan Bangsa

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:34 WIB

Penutupan FORNAS VIII Jadi Pesta Rakyat Terbesar di NTB 2025

Berita Terbaru

Pers Rilis

MEIYUME HADIRKAN BEACON DI COSMOPACK ASIA 2026

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:40 WIB