Ridwan Kamil Akan Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Senilai Rp222 Miliar

- Pewarta

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Pemeriksaan ini dijadwalkan dalam waktu dekat, setelah sebelumnya tertunda karena keterbatasan sumber daya penyidik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK Segera Dilaksanakan

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan secepatnya.

“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Budi pada Jumat (06/06/2025) .

Ia menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya penyidik menjadi salah satu alasan penundaan pemeriksaan.

“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa klarifikasi terhadap Ridwan Kamil akan tetap dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

KPK Umumkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto..

Juga pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma .

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online selama periode 2021 hingga 2023.

KPK Sita Kendaraan Milik Ridwan Kamil dalam Penyelidikan

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menyita beberapa aset milik Ridwan Kamil.

Salah satunya adalah mobil Mercedes-Benz yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa mobil mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil .

Selain itu, KPK juga menyita sepeda motor Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil.

Motor tersebut saat ini dipinjampakaikan sementara kepada Ridwan Kamil, dengan ketentuan tidak boleh dijual atau diubah bentuknya.

Penyidik mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi .

Dampak Dugaan Korupsi Bank BJB terhadap Kepercayaan Publik

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan nama Ridwan Kamil menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Komisaris Utama Bank BJB, keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini menjadi sorotan publik .

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil oleh KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam proyek pengadaan iklan tersebut.

Transparansi dalam proses hukum ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan dan pemerintahan daerah.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

KPK juga diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan dengan tuntas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Mobil Listrik Taktis Pertama dari Pindad Resmi Diteken Prabowo: Kemenangan Kecil dalam Diplomasi Besar
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung
Pemerintah Pastikan Evaluasi Kemenkes Pertimbangkan Masukan Fakultas Kedokteran dan Kepentingan Publik
Sorotan Tajam Sidang Judi Online, Nama Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Muncul di Surat Dakwaan
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:47 WIB

Mobil Listrik Taktis Pertama dari Pindad Resmi Diteken Prabowo: Kemenangan Kecil dalam Diplomasi Besar

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:55 WIB

Ridwan Kamil Akan Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Senilai Rp222 Miliar

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:58 WIB

Pemerintah Pastikan Evaluasi Kemenkes Pertimbangkan Masukan Fakultas Kedokteran dan Kepentingan Publik

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:29 WIB

Sorotan Tajam Sidang Judi Online, Nama Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Muncul di Surat Dakwaan

Berita Terbaru

Agnes Monica (Agnez Mo). (Facebook.com @AGNEZ MO)

ENTERTAINMENT

Reacher Musim 4: Agnez Mo dan Anggun Jadi Kakak Adik

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:52 WIB

Pabrik Coca Cola di Bali Tutup. (Dok. coca-cola.com)

Ekonomi

Efek Domino PHK, Coca Cola Tinggalkan Bali Diam-Diam

Senin, 16 Jun 2025 - 15:09 WIB