Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang Akuisisi 4 Perusahaan Pembiayaan

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

TEKSNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa para investor asing dari Asia Timur menunjukkan minat yang cukup baik terhadap perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Sejumlah investor asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang mengakuisisi sebanyak 4 perusahaan pembiayaan.

Terdapat pula satu perusahaan yang tengah dalam proses realisasi akuisisi serta dua perusahaan lainnya yang sedang dalam proses persetujuan akuisisi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan hal itu falam keterangannya di Jakarta, Senin (25/7/2024).

“Saat ini terdapat empat perusahaan pembiayaan yang telah melaporkan realisasi akuisisi oleh asing,” kata Agusman

Dikutip Harianinvestor.com, ia menyampaikan bahwa para investor asing tersebut berasal dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang.

“Segmen perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh asing didominasi oleh sektor pembiayaan kendaraan bermotor,” ujar Agusman.

Ada Masalah dalam Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum

Sementara itu, terkait kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending, ia menuturkan bahwa penyaluran pendanaan bulanan meningkat per Mei lalu.

Hal tersebut pun berdampak positif terhadap peningkatan laba industri LPBBTI yang naik 59,45 persen dari Rp173,73 miliar pada April 2024 menjadi Rp277,02 pada Mei 2024.

Meskipun begitu, pihaknya mencatat bahwa masih terdapat 15 penyelenggara fintech lending yang memiliki tingkat kelalaian bayar oleh debitur di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo (TWP90) yang melebihi ambang batas 5 persen sesuai ketetapan OJK.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“OJK terus melakukan pembinaan dan meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” ucap Agusman.

Selain rasio TWP90 tersebut, ia menyatakan bahwa sejumlah perusahaan pembiayaan dan penyelenggara LPBBTI.

Juga menghadapi masalah dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum.

Permodalan Belum Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Ia menyebutkan bahwa hingga Mei 2024, terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar serta satu dari 100 penyelenggara LPBBTI yang belum memenuhi kewajiban minimum Rp2,5 miliar.

“Hal ini disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras
Proposal Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan, Begini Kata Menperin Agus Gumiwang
Kolaborasi Tri Dharma: Universitas Baiturrahmah, PROPAMI, dan BEI Sosialisasikan SKKNI Pasar Modal 2024
Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop, Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Pogram Makan Gratis
Punya Prinsip Berikan Makanan Sesuai dengan Komposisi Bahan Lokal, BGN Tanggapi Wamentan Sudaryono
Prabowo Subianto Minta Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diselesaikan
Dimulai pada Awal 2025, Program Makan Bergizi Gratis Butuhkan 48 Ribu Dapur di Seluruh Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:26 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:31 WIB

Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras

Selasa, 26 November 2024 - 11:47 WIB

Proposal Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan, Begini Kata Menperin Agus Gumiwang

Sabtu, 16 November 2024 - 20:41 WIB

Kolaborasi Tri Dharma: Universitas Baiturrahmah, PROPAMI, dan BEI Sosialisasikan SKKNI Pasar Modal 2024

Kamis, 7 November 2024 - 08:57 WIB

Inilah 12 Program Prioritas Kemenkop, Termasuk Pemasok Bahan Makanan Pokok Pogram Makan Gratis

Berita Terbaru