Serahkan Uang Sebesar Rp800 Juta kepada Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Disebut Beri Arahan ke Bawahan

- Pewarta

Kamis, 20 Juni 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

TEKSNEWS.COM – Ada arahan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Arahan tersebut diberikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Saksi mahkota (saksi yang merupakan terdakwa) kasus Menteri Pertanian 2019–2023 SYL, Kasdi Subagyono, mengungkapkan hal itu, Rabu (19/6/2024)

“Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli,” ujar Kasdi.

Kasdi menyampaikan pada sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Pernyataan Hatta tersebut, kata Kasdi, memperjelas maksud dari arahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan.

Sebelum permintaan uang itu, Kasdi menuturkan SYL sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan.

Agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi yang bermasalah di Kementan.

“Lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing dana lagi dari para pejabat Kementan,” ujarnya menambahkan.

Kasdi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari Hatta, uang sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Namun demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut alasan pemberian uang kepada Firli itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.

“Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum,” ucap Kasdi.

Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 yang juga menjadi terdakwa.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.

Kasdi dan Hatta diduga sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan dan jajarannya.

Antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya

Dalam kasus itu, SYL bersama-sama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod
Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:11 WIB

Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:05 WIB

Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:04 WIB

Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:39 WIB

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal

Berita Terbaru