JAKARTA – Polisi menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto di media sosial X.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/5/2025)
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih dalam proses penyidikan terhadap SSS
Mengenai identitas SSS, Brigjen Trunoyudo tidak mengungkapkannya.
Trunoyudo mengatakan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.”
Baca Juga:
CNS: Lulusan Vietnam Bangun Bisnis Lintasnegara di Guizhou Berbekal Pengalaman Studi di Tiongkok
Milken Institute Umumkan Asia Summit 2026, Dorong Kepemimpinan Cerdas di Era AI
Hisense Luncurkan PX4 Pro, Hadirkan Pengalaman Bioskop Profesional di Rumah
“Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” katanya.***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Baca Juga:
AdaKami Raih Penghargaan Top Company in Transparent & Responsible P2P Lending di Indonesia
Nippon Paint China Tampil Perdana di ARCHIDEX 2026, Pamerkan Inovasi untuk Industri Konstruksi
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center
Baca Juga:
Setelah Ekspansi ke Pasar Baru, Apa Langkah Berikutnya?
DFSK Luncurkan E5 PLUS Setir Kanan di Indonesia, Perkuat Strategi Ekspansi Global










